Kasus Hak Cipta "Kasus Band Gigi Somasi MVP Pictures PH Film Toilet 105"
Kasus Band Gigi Somasi MVP Pictures PH Film Toilet 105
lagi jadi bahasan heboh gosip selebritis terkini. Surat teguran ini
diberikan karena Production House yang bersangkutan menggunakan lagu Ya
Ya Ya sebagai backsound film horor Indonesia itu tanpa izin. Kasus
pelanggaran hak cipta ini sendiri saat ini ditangani oleh pengacara Mada
SH.
Berita
cukup mengejutkan mewarnai film hantu yang diperankan oleh Coralie
Gerald, Ricky Harun, Aming, dkk. Meski sudah diputar sejak tanggal 14
Januari 2010 lalu, tetapi perkara hukum terhadap tayangan layar lebar
itu baru aja menyeruak.
Adalah
grup band papan atas, Gigi, yang sudah melayangkan surat somasi kepada
rumah produksi MPV pictures, karena dianggap tidak meminta izin mereka
atas penggunaan lagu YaYaYa sebagai backsound di film terbaru produksi
Multivision tersebut.
Arman
Maulana, dkk yang mewakili kuasa hukumnya, Mada SH, mengkonfirmasikan
berita ini di sebuah kafe yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta
Selatan, Minggu siang, 31 Januari 2010.
Menurut
penjelasan Mada, manajemen Gigi mempertanyakan tindakan sebuah
production house terkenal, yang memproduksi film “Toilet 105”.
Karena
di dalam film yang dibintangi actor muda Ricky Harun itu, terpasang
lagu “Ya Ya Ya” milik Armand Cs sebagai salah satu tembang lagu yang
dijadikan backsound dalam film bergenre horor itu.
Pengacara
berkepala plontos ini lantas menegaskan jika pihak rumah produksi
tersebut sudah melakukan sebuah kasus hukum pelanggaran hak cipta,
karena tidak meminta izin pemakaian lagu pada band yang bersangkutan.
“kita
melayangkan somasi berupa teguran untuk mempertanyakan penggunaan lagu
“Ya Ya Ya” milik Gigi di dalam film “Toilet 105”, tanpa seizing pihak
manajemen terlebih dahulu.”
“ini adalah sebuah pelanggaran hak cipta.”
Kuasa
hukum yang eksis dengan kacamata ini sebagai perwakilan dari manajemen
Gigi, memberikan batas waktu selama 7 hari pada pihak PH untuk
mengklarifikasi tindakan mereka.
Sampai
saat ini, upaya menyelesaikan permasalahan dengan jalan kekeluargaan
masih dibuka lebar oleh grup yang sering nongol di lagu religi ini.
“kami memberi waktu selama seminggu ini untuk mereka memberikan klarifikasi.”
“upaya kekeluargaan mmasih kita harapkan dalam menyelesaikan masalah ini.”
Menurut Mada, pihak manajemen pelantun Ost Film Sang Pemimpi ini masih belum berpikir untuk menyelesaikan lewat jalur hukum.
“belum ada rencana untuk menempuh jalur hukum.”
Nah,
mending kita tunggu aja perkembangan kasus ini. semoga jalan
kekeluargaan bisa menyelesaikan missunderstanding yang terjadi.
Penulis: Oktavita
Komentar:
Ternyata
meski sudah ada hukum yang mengatur tentang hak cipta, masih ada saja
pihak-pihak yang melanggarnya. Mungkin memang benar, aturan dibuat untuk
dilanggar. Seperti contoh kasus di atas, jelas terlihat kalau fungsi
hukum dalam penegakan kasus pelanggaran HAKI atau hak cipta masih sangat
rendah.
Sesungguhnya
kita juga tidak tahu apa yang terjadi dibalik kasus ini. mungkin juga
kasus ini dijadikan ajang promosi bagi pihak PH tersebut. Namun apapun
alasannya, tidak ada yang bisa membenarkan tindakan melanggar hukum dan
seharusnya jangan sampai merugikan orang lain cuma untuk mengejar
keuntungan pribadi semata (keuntungan salah satu pihak).
Selain
penegakan hukum harus dipertegas, semua orang (masyarakat) harus juga
menumbuhkan mentalitasnya sebagai pribadi yang bertanggung jawab.
Sehingga tidak ada lagi kasus seperti di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar